Senin, 15 Juli 2013

Cara Mandi Yang Baik


                                                  CARA MANDI YANG BAIK

( penting untuk di baca, apalagi di bulan Ramadhan ini, agar puasa berjalan Lancar )

             Kebiasaan orang MANDI adalah dengan cara langsung mengguyur badan secara keseluruhan. Kebiasaan mandi seperti ini akan merugikan kesehatan badan, terutama berkaitan dengan masalah masuk angin dan influensa. Dengan cara mandi seperti ini akan menyebabkan hawa panas tubuh terperangkap di dalam badan yang akan menyebabkan keseimbangan hawa panas dalam tubuh dan hawa dingin menjadi terganggu. Berikut ini saya paparkan cara mandi yang benar yang dapat membantu meningkatkan kesehatan anda, terutama yang sering terserang masuk angin dan influensa.

Cara memulai mandi yang benar, dengan urutan sebagai berikut :

1. Menyiram mulai dari ujung jari kaki (kanan dan kiri) ke arah atas sampai lutut;
2. Menyiram mulai dari lutut (kanan dan kiri) ke arah atas sampai bagian perut;
3. Menyiram mulai dari bagian perut ke arah atas sampai pundak;
4. Menyiram mulai jari ujung jari tangan (kanan dan kiri) sampai ke pundak;
5. Menyiram mulai dari bagian leher ke arah atas sampai kepala.
6. Menyikat Gigi

            Urutan kegiatan seperti tersebut di atas harus berurutan dari 1 sampai 6 dan masing-masing dilakukan sebanyak minimal 3 (tiga) kali kecuali menyikat gigi. Memulai mandi dari bagian bawah terlebih dahulu dimaksudkan agar hawa panas tubuh terangkat ke bagian atas tubuh dan akhirnya akan terbuang keluar melalui lubang-lubang (rongga) tubuh bagian atas seperti mulut, hidung dan telinga.

            Pada saat menyiram bagian perut dan bagian dada (urutan 3&4) biasanya kita akan merasakan merinding, hal ini disebabkan oleh bergeraknya hawa panas tubuh dari bagian bawah badan ke bagian atas. Pada saat menyiram kepala, orang yang mandi akan merasa sedikit pusing. Rasa pusing ini disebabkan oleh keluarnya hawa panas tubuh melalui rongga bagian atas seperti mulut, hidung dan telinga. Setelah itu baru kita menyikat gigi.


            Bila kegiatan mandi ini dilaksanakan terus menerus (konsisten), maka kira-kira dalam waktu 2 (dua) sampai 3 (tiga) bulan anda akan merasakan manfaatnya, badan akan terasa segar, ringan dalam bergerak dan akan terhindar dari sakit influensa dan masuk angin


Minggu, 14 Juli 2013

Hukum Membaca Buku Porno


                               HUKUM MEMBACA BUKU PORNO

          Bismillah ... membaca buku porno atau melihat video yang HOT… Seperti martabak aja yang hot2.. Allah swt memerintahkan kepada setiap hamba-Nya untuk menjauhi segala pintu-pintu perzinahan sebagai tindakan preventif dari kemungkinan terjadinya perzinahan dengan kemaluan sebagaimana firman-Nya :

وَلاَ تَقْرَبُواْ الزِّنَى إِنَّهُ كَانَ فَاحِشَةً وَسَاء سَبِيلاً

Artinya : “Dan janganlah kamu mendekati zina; Sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. dan suatu jalan yang buruk.” (QS. Al Isra : 32)

          Membaca buku buku porno bisa membangkitkan syahwat si pembacanya, menjadikan fikirannya terkait dengan pemeran utamanya serta membayangkan atau mengkhayalkan adegan-adegan haram yang diceritakan didalam buku yang di baca. dan ini termasuk zina maknawi bagi akalnya sebagaimana zina mata yang memandang hal-hal yang diharamkan atau zina telinga yang mendengarkan hal-hal yang diharamkan.

          Imam Bukhori meriwayatkan dari Abu Hurairoh berkata dari Nabi saw,”Sesungguhnya Allah telah menetapkan terhadap anak-anak Adam bagian dari zina yang bisa jadi ia mengalaminya dan hal itu tidaklah mustahil. Zina mata adalah penglihatan, zina lisan adalah perkataan dimana diri ini menginginkan dan menyukai serta kemaluan membenarkan itu semua atau mendustainya.”
Didalam riwayat Muslim disebutkan dari Abu Hurairah dari Rasulullah saw, beliau bersabda: "Sesungguhnya manusia itu telah ditentukan nasib perzinaannya yang tidak mustahil dan pasti akan dijalaninya. Zina kedua mata adalah melihat, zina kedua telinga adalah mendengar, zina lidah adalah berbicara, zina kedua tangan adalah menyentuh, zina kedua kaki adalah melangkah, dan zina hati adalah berkeinginan dan berangan-angan, sedangkan semua itu akan ditindak lanjuti atau ditolak oleh kemaluan."

Dan Allah swt juga memerintahkan kepada setiap hamba-Nya untuk menjaga penglihatan dan memelihara pandangannya, sebagaimana firman-Nya :

قُل لِّلْمُؤْمِنِينَ يَغُضُّوا مِنْ أَبْصَارِهِمْ وَيَحْفَظُوا فُرُوجَهُمْ ذَلِكَ أَزْكَى لَهُمْ إِنَّ اللَّهَ خَبِيرٌ بِمَا يَصْنَعُونَ ﴿٣٠﴾
وَقُل لِّلْمُؤْمِنَاتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَارِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوجَهُنَّ وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا مَا ظَهَرَ مِنْهَا

Artinya : “Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman: "Hendaklah mereka menahan pandanganya, dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka, Sesungguhnya Allah Maha mengetahui apa yang mereka perbuat. Katakanlah kepada wanita yang beriman: "Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya.” (QS. An Nuur : 30 – 31)

          Adapun membaca buku-buku atau kisah-kisah yang didalamnya tidak terdapat hal-hal yang dilarang agama, seperti : kemusyrikan, ajakan berbuat maksiat baik secara eksplisit maupun implisit, kedustaan, pornografi atau lainnya yang bertentangan dengan nilai-nilai agama, maka dibolehkan selama tidak mengabaikannya dari kewajiban-kewajibannya.

          Jika kita memiliki banyak waktu luang hendaklah kita manfaatkan untuk hal-hal yang bermanfaat bagi agama maupun dunia anda, seperti : membaca al Qur’an, hadits-hadits Rasulullah, tafsir, sejarah hidup Rasulullah, buku-buku agama atau ilmu-ilmu dunia yang bermanfaat Anda juga mengisi waktu-waktu luang anda dengan memperbanyak dzikrullah, mendengarkan kaset tilawah al Qur’an atau ceramah-ceramah keagamaan atau yang lainnya.

          Berhati-hatilah terhadap waktu luang anda karena disinilah manusia banyak tertipu karena tidak mensyukurinya dengan cara membuang-buangnya melalui perbuatan-perbuatan yang tidak membawa manfaaat baik bagi agama maupun dunianya, sebagaimana hadits yang diriwayatkan oleh Imam Bukhori dari Ibnu Abbas dia berkata; Nabi saw bersabda: "Dua kenikmatan yang sering dilupakan oleh kebanyakan manusia adalah kesehatan dan waktu luang."

Sabtu, 13 Juli 2013

Makanan yang Harus di Hindari di bulan puasa

HINDARI MAKANAN INI DI BULAN PUASA


          Biasanya saat berpuasa berbagai makanan enak disajikan sebagai hindangan. Namun, penting untuk memilih dan memperhatikan asupan makanan kedalam tubuh saat berpuasa. Karena bila sembarangan makan atau minum bisa berakibat buruk bagi kesehatan.
 Nah, sebagai persiapan menghadapi bulan ramadhan, simak makanan dan minuman yang perlu dihindari saat berpuasa :

          1.Makanan yang mengandung Keju dan Coklat Berlebih

Hmmm cheese cake dan berbagai makanan berbahan keju dan coklat memang menggoda. Setelah seharian berpuasa makanan manis sangat menggoda. Namun, sebaiknya hindari makanan ini atau jangan dikonsumsi berlebihan. Sebabnya, makanan tersebut sulit dicerna. Karena sulit dicerna maka lambung kita akan lambat untuk memprosesnya. Sehingga perut bisa menjadi kembung.

          2.Kopi
Kopi mengandung kafein yang tinggi. Kafein pada kopi sangat tidak baik untuk lambung kita. Apalagi saat berpuasa lambung kita tidak terisi lebih dari 14 jam. Secara otomatis asam lambung akan meningkat. Kopi sendiri merangsang pengeluaran asam lambung. Produksi asam lambung berlebih akan membuat kita merasa mual.

          3.Makanan Pedas Dan Mengandung Banyak Merica
Makanan pedas selalu menggoda selera makan. Rasa pedas bisa meningkatkan nafsu makan kita. Apalagi setelah seharian berpuasa. Hati-hati mengkonsumsi makanan pedas karena makanan pedas dapat merusak dinding lambung. Karena dinding lambung juga sensitif terhadap pedas.

          4.Permen Karet dan Gorengan
Asam lambung sangat berbahaya bagi tubuh kita. Permen dan gorengan bisa memicu keluarnya asam lambung. Maka hindari memakan permen dan gorengan saat berbuka puasa, Karena saat berpuasa perut sangat sensitif dan asam lambung mudah meningkat.

Itulah beberapa makanan serta minuman yang baiknya tidak dikonsumsi secara belebihan dan dihindari saat berpuasa nanti.
Silahkan share & bagikan ke temen-temen ya sist, biar semakin banyak yang tahu dan tulisan ini menjadi lebih banyak bermanfaat serta berikan komentarnya.

Senin, 24 Juni 2013

Waktu Tidur Yang Dilarang oleh Rasullallah


DUA WAKTU TIDUR YANG DI LARANG RASULULLAH

Tidur menjadi sesuatu yang esensi dalam kehidupan kita. Karena dengan tidur, kita menjadi segar kembali. Tubuh yang lelah, urat-urat yang mengerut, dan otot-otot yang dipakai beraktivitas seharian, bisa meremaja lagi dengan melakukan tidur.

Dalam Islam, semua perbuatan bisa menjadi ibadah. Begitu pula tidur, seperti yang dicontohkan oleh Rasulullah saw. Dalam Al-Quran, Allah swt pun menyuruh kita untuk tidur. Namun, ternyata ada dua waktu tidur yang dianjurkan oleh Rasulullah untuk tidak dilakukan.

1. Tidur di Pagi Hari Setelah Shalat Shubuh

Dari Sakhr bin Wadi’ah Al-Ghamidi radliyallaahu ‘anhu bahwasannya Nabi shallallaahu ‘alaihi wasallam bersabda :

”Ya Allah, berkahilah bagi ummatku pada pagi harinya” (HR. Abu dawud 3/517, Ibnu Majah 2/752, Ath-Thayalisi halaman 175, dan Ibnu Hibban 7/122 dengan sanad shahih).
Ibnul-Qayyim telah berkata tentang keutamaan awal hari dan makruhnya menyia-nyiakan waktu dengan tidur, dimana beliau berkata :

“Termasuk hal yang makruh bagi mereka – yaitu orang shalih – adalah tidur antara shalat shubuh dengan terbitnya matahari, karena waktu itu adalah waktu yang sangat berharga sekali. Terdapat kebiasaan yang menarik dan agung sekali mengenai pemanfaatan waktu tersebut dari orang-orang shalih, sampai-sampai walaupun mereka berjalan sepanjang malam mereka tidak toleransi untuk istirahat pada waktu tersebut hingga matahari terbit. Karena ia adalah awal hari dan sekaligus sebagai kuncinya. Ia merupakan waktu turunnya rizki, adanya pembagian, turunnya keberkahan, dan darinya hari itu bergulir dan mengembalikan segala kejadian hari itu atas kejadian saat yang mahal tersebut. Maka seyogyanya tidurnya pada saat seperti itu seperti tidurnya orang yang terpaksa” (Madaarijus-Saalikiin 1/459).

2. Tidur Sebelum Shalat Isya’

Diriwayatkan dari Abu Barzah radlyallaahu ‘anhu : ”Bahwasannya Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wasallam membenci tidur sebelum shalat isya’ dan mengobrol setelahnya” (HR. Bukhari 568 dan Muslim 647).

Mayoritas hadits-hadits Nabi menerangkan makruhnya tidur sebelum shalat isya’. Oleh sebab itu At-Tirmidzi (1/314) mengatakan : “Mayoritas ahli ilmu menyatakan makruh hukumnya tidur sebelum shalat isya’ dan mengobrol setelahnya. Dan sebagian ulama’ lainnya memberi keringanan dalam masalah ini. Abdullah bin Mubarak mengatakan : “Kebanyakan hadits-hadits Nabi melarangnya, sebagian ulama membolehkan tidur sebelum shalat isya’ khusus di bulan Ramadlan saja.”

Al-Hafidh Ibnu Hajar berkata dalam Fathul-Baari (2/49) : “Di antara para ulama melihat adanya keringanan (yaitu) mengecualikan bila ada orang yang akan membangunkannya untuk shalat, atau diketahui dari kebiasaannya bahwa tidurnya tidak sampai melewatkan waktu shalat. Pendapat ini juga tepat, karena kita katakan bahwa alasan larangan tersebut adalah kekhawatiran terlewatnya waktu shalat.” 

Kamis, 14 Februari 2013

adab bertetangga


Para pembaca yang semoga dirahmati Allah subhanahu wa ta’ala, sesungguhnya jeleknyahubungan bertetangga merupakan salah satu tanda dekatnya hari kiamat sebagaimana sabda Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam,
“Tidak akan tegak hari kiamat hingga tampak perzinaan, perbuatan-perbuatan keji, pemutusan silaturahmi, dan jeleknya hubungan bertetangga.”(HR. Ahmad, al-Hakim, dari sahabat ‘Abdullah bin ‘Amr radhiyallahu ‘anhu).

Siapakah yang dimaksud dengan tetangga? Tetangga adalah orang yang terdekat dalam kehidupan, tidaklah seseorang keluar dari rumah melainkan dia melewati rumah tetangganya. Di saat dirinya membutuhkan bantuan baik moril maupun materiil, tetangga lah orang pertama yang dia ketuk pintunya. Bahkan di saat dia meninggal bukan kerabat jauh yang diharapkan mengurus dirinya, tetapi tetangga lah yang dengan tulus bersegera menyelenggarakan pengurusan jenazahnya.

Sehingga dengan begitu mulia dan besar kedudukan tetangga, Allah subhanahu wa ta’ala memasukkannya di dalam 10 hak yang harus dipenuhi oleh seorang hamba sebagaimana firman-Nya subhanahu wa ta’ala (artinya): “Beribadahlah hanya kepada Allah dan janganlah kamu mempersekutukan-Nya dengan sesuatu pun. Dan berbuat baiklah kepada dua orang ibu-bapak, karib kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin, tetangga dekat, tetangga jauh, teman sejawat, ibnu sabil, dan hamba sahayamu. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang sombong dan membangga-banggakan diri.” (An-Nisa`: 36)
Demikian pula hadits-hadits Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam yang menghasung kita untuk senantiasa memperhatikan hak-hak tetangga, di antaranya sabda Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam:
“Jibril senantiasa mewasiatkan kepadaku untuk berbuat baik kepada tetangga sampai aku beranggapan bahwa tetangga akan mewarisi.”(HR. al-Bukhari no. 6014, dari Ummul Mukminin ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha)
Bahkan Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam mengaitkan kesempurnaan keimanan seseorang kepada Allah subhanahu wa ta’ala dan hari akhir dengan sikap memuliakan tetangga, Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
“Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir maka hendaknya dia memuliakan tetangganya.” (HR. al-Bukhari no. 6019, dari sahabat Abu Syuraih radhiyallahu ‘anhu)







Batasan Tetangga

Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin rahimahullah menjelaskan, “Yang benar dalam permasalahan ini adalah bahwa tetangga itu semua yang teranggap sebagai tetanggasecara adat kebiasaan di suatu tempat atau kondisi terkini, tidak dibatasi dengan jumlah atau batasan tertentu dalam syariat”(Fathu Dzil Jalali Wal Ikram syarh Bulughil Maram)

Makna Hadits
           
Para pembaca yang semoga dirahmati Allah subhanahu wa ta’ala, hadits di atas berisi ancaman tidak akan masuk Jannah bagi seorang yang tetangganya tidak merasa aman dari gangguan-gangguannya. Mungkin ada yang bertanya, apa maksud dari “Tidak akan masuk Jannah…” pada hadits di atas? Al-Imam an-Nawawi rahimahullah menjelaskan bahwa maknanya ada dua        :

Yang pertama : bila meyakini halalnya perbuatan mengganggu tetangga dalam kondisi dia mengetahui larangannya, maka pelakunya tidak akan masuk Jannah selama-lamanya.
Yang kedua : tidak akan masuk pada awal kali dibukanya pintu Jannah, bahkan diakhirkan, kemudian dibalas setimpal dengan perbuatannya atau bisa jadi Allah memberikan ampunan baginya sehingga termasuk yang memasuki Jannah secara langsung tanpa disiksa terlebih dahulu. (Syarh Shahih Muslim 2/17)

Sehingga dipahami dari hadits ini bahwa perbuatan mengganggu tetangga masuk dalam kategori dosa besar yang pelakunya berada di bawah kehendak Allah subhanahu wa ta’ala. Kalau Allah subhanahu wa ta’ala berkehendak maka akan diadzab terlebih dahulu atau jika Allah subhanahu wa ta’ala berkehendak pula dia bisa diampuni, akan tetapi tidak mengeluarkan dia dari keislaman.

Para pembaca yang semoga dirahmati Allah subhanahu wa ta’ala. Islam sangat memperhatikan adab dan aturan hidup bertetangga. Tidak ada adab atau aturan hidup bertetangga yang lebih sempurna dari apa yang terdapat dalam agama Islam. Dengan mengikuti adab atau aturan bertetangga ala Islam pasti akan terwujud lingkungan yang tenang, tidak ada gangguan, sejahtera, dan penuh kebahagiaan.

Di antara bentuk pengaturan Islam dalam kehidupan bertetangga adalah hak masing-masing tetangga sesuai dengan kedudukannya, sebagaimana berikut:
1. Tetangga muslim dan sekaligus saudara kerabatnya, maka dia mendapatkan tiga hak, yaitu hak seorang muslim, hak saudara, dan hak tetangga.
2. Tetangga muslim dan tidak mempunyai ikatan kekerabatan, maka dia mempunyai dua hak, yaitu hak muslim dan hak tetangga.
3. Tetangga non muslim, maka dia hanya mendapatkan satu hak, yaitu hak tetangga.